Jumat, 26 Desember 2008

UU Revolusioner untuk Kaum Perempuan

Rata PenuhUU Revolusioner untuk Kaum Perempuan

Dalam perjuangan mereka untuk pembebasan rakyat tertindas, EZLN (Ejercito Zapatista Liberacion Nacional) melibatkan kaum perempuan ke dalam perjuangan revolusioner tanpa memandang ras, keturunan, warna kulit atau afiliasi politiknya. EZLN hanya menuntut bahwa mereka turut serta mendukung tuntutan-tuntutan kelas terhisap dan tunduk pada undang-undang dan peraturan-peraturan revolusioner. Di samping itu, karena mempertimbangkan situasi kaum perempuan pekerja di Meksiko, revolusi mendukung tuntutan mereka untuk memperoleh keadilan dan kesetaraan dalam UU Revolusioner untuk Kaum Perempuan berikut ini:

Pertama: Kaum perempuan, tanpa memandang ras, keturunan warna kulit atau afiliasi politiknya, memiliki hak untuk turut serta dalam perjuangan revolusioner melalui cara yang mereka inginkan dan sesuai dengan kemampuan mereka.

Kedua: Kaum perempuan memiliki hak untuk bekerja dan memperoleh upah yang layak.

Ketiga: Kaum perempuan memiliki hak untuk menentukan berapa jumlah anak yang mereka ingin mereka lahirkan dan pelihara.

Keempat: Kaum perempuan memiliki hak untuk turut serta dalam persoalan-persoalan di lingkungan mereka dan untuk memegang jabatan-jabatan dalam komunitas jika pemilihan itu dilakukan secara bebas dan demokratik.

Kelima: Kaum perempuan dan anak-anak memiliki hak untuk mendapat perhatian utama dalam hal kesehatan dan pasokan gizi mereka.

Keenam: Kaum perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Ketujuh: Kaum perempuan memiliki hak untuk memilih pasang hidupnya dan tidak boleh dipaksa untuk masuk ke dalam perkawinan dengan alasan apapun.

Kedelapan: Kaum perempuan tidak boleh diperlakukan buruk secara fisik atau dipukuli oleh anggota keluarga mereka atau orang lain. Mereka yang melakukan perkosaan atau percobaan perkosaan akan dihukum dengan keras.

Kesembilan: Kaum perempuan harus dapat menempati posisi kepemimpinan dalam organisasi dan menempati jabatan-jabatan penting dalam angkatan bersenjata revolusioner.

Kesepuluh: Kaum perempuan mendapatkan semua hak dan kewajiban yang tercantum dalam semua UU dan Peraturan Revolusioner.

Tidak ada komentar: